Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya telah menemukan identitas pengemudi yang dikabarkan menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) berwarna biru. Namun, belum disebutkan identitas pengemudi wanita tersebut.
“Sudah (diketahui identitasnya),” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Komarudin, Sabtu (19/7/25).
Ia menerangkan, langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah mengundang pengemudi tersebut. Langkah ini dilakukan untuk proses di Bidpropam Polda Metro Jaya.
Diketahui, proses di Bidpropam ini dilakukan untuk memastikan benar-benar tidak adanya pelanggaran setelah anggota menyetop pengemudi tersebut.
“Nanti kami minta Bidpropam Polda untuk undang klarifikasi,” ujarnya.
(ay/hn/rs)