Tribratanews.polri.go.id - Banjarmasin. Sesuai Keputusan Kapolri, 59 Polsek di Wilayah Polda Kalsel kini tak lagi melaksanakan proses penyidikan dan fokus dalam kegiatan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sebagai Polsek Harkamtibmas.
Untuk makin memantapkan peran tersebut, Bhabinkamtibmas Jajaran Polda Kalsel sebagai garis terdepan dalam pemeliharaan Kamtibmas di tengah masyarakat kini sudah dilengkapi dengan buku saku.
“Bhabinkamtibmas menjadi etalase kepolisian, setelah Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mencanangkan Polsek-Polsek yang ditugaskan khusus melayani masyarakat,” kata Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto, Kamis (8/4/2021).
Kapolda mengatakan, dengan buku saku, Bhabinkamtibmas Jajaran Polda Kalsel dapat menambah pengetahuan dan kemampuan dalam penanganan kasus yang mengedepankan restorative justice.
Sebab kata dia, restorative justice merupakan langkah mengikuti dinamika perkembangan dunia hukum yang mulai bergeser dari prinsip positivisme ke progresif untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Hal ini menurutnya sejalan dengan Program 100 Hari Kapolri yang menginginkan Bhabinkamtibmas menjadi polisi yang benar-benar mendarmabhaktikan dirinya kepada masyarakat.
Terlebih bagi para Bhabinkamtibmas yang bertugas di Polsek Harkamtibmas.
Direktur Binmas Polda Kalsel, Kombes Pol Widiatmoko mengatakan, dalam buku saku tersebut juga berisi pembaruan pengetahuan untuk meningkatkan kemampuan, pengetahuan dan wawasan sehingga Bhabinkamtibmas tidak tertinggal informasi.
Apalagi saat ini terjadi berbagai dinamika di tengah masyarakat seiring perkembangan zaman di mana masyarakat semakin cerdas.
Bhabinkamtibmas kata Dir Binmas diharapkan tak hanya semakin dekat dengan masyarakat, tapi juga berperan sebahai pusat informasi tentang bahaya radikalisme dan terorisme.
Polda Kalsel juga sebelumnya sudah melaksanakan Rakernis Fungsi Binmas Jajaran Polda Kalsel yang dibuka langsung oleh Direktur Binmas Polda Kalsel, Kombes Pol Widiatmoko dan menghadirkan Karo SDM Polda Kalsel, Kombes Pol Nanang Masbudi sebagai pemateri.