Bertolak ke Eropa, Menag Perkuat Kerja Sama Sertifikasi Halal

18 September 2024 - 19:00 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Ali Ramdhani mengatakan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas saat ini sedang berada di Eropa, guna memperkuat kerja sama sertifikasi halal.

"Menag saat ini di Eropa dengan sejumlah agenda, antara lain hadir pada penandatanganan mutual recognition agreement (MRA) terkait saling pengakuan sertifikat halal antara Kementerian Agama dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di Italia," ungkap Sekjen Ali, Rabu (18/9/24).

Ia mengatakan upaya tersebut merupakan amanat undang-undang dalam rangka implementasi kebijakan wajib bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024.

Ada tiga kelompok produk yang harus sudah bersertifikat halal seiring dengan berakhirnya pentahapan pertama tersebut, yaitu: a) produk makanan dan minuman; b) bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman; dan c) produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.

Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk menunda pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal, khusus bagi produk makanan dan minuman usaha mikro dan kecil (UMK). Penerapan kebijakan secara bertahap ini diperpanjang dari Oktober 2024 menjadi Oktober 2026. Ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelaku UMK.

Dengan penundaan ini, pelaku UMK diberi kesempatan untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan mengajukan sertifikasi halal sampai Oktober 2026.

"Selama di Italia, Menag akan hadir pada penandatanganan MRA dengan Halal Quality Control Italia dan World Halal Authority serta melakukan pertemuan membahas masalah produk halal kedua negara," ujar Sekjen Ali.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment