Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI menggelar Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2024 di The Tribrata, Jakarta, Selasa (17/9/20224). AKI merupakan penghargaan tahunan kepada individu atau lembaga yang berprestasi dan berkontribusi dalam pemajuan kebudayaan di Indonesia.
Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A., mengucapkan terima kasihnya kepada seluruh pegiat, penggerak, dan pelestari budaya di seluruh Indonesia.
Dalam keterangannya ia mengatakan bahwa menciptakan karya agar diminati masyarakat, serta melestarikan seni dan budaya Indonesia, bukan perkara mudah. Perlu kerja keras, kesabaran, dan ketekunan agar seni budaya nasional Indonesia tetap terawat dan terjaga.
“Kerja-kerja kebudayaan yang ibu dan bapak lakukan telah memberikan dampak besar sekali. Terutama kepada upaya pemajuan kebudayaan di Indonesia,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Selasa (17/9/24).
Ia memberikan penekanan upaya pemajuan kebudayaan Indonesia adalah pekerjaan berkelanjutan, dan butuh kerja sama seluruh pihak. Dia mengajak seluruh pemangku kepentingan bergotong royong melestarikan, maupun melahirkan inovasi baru, yang bersumber dari kekayaan budaya bangsa.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, menegaskan, penghargaan ini bukan sekadar sebuah seremoni. Menurutnya, kreativitas dan semangat seniman memberi bukti berkembangnya kekayaan kebudayaan Indonesia, sehingga dapat dinikmati generasi dulu dan sekarang.
“Manfaat besar dari dedikasi para penggerak budaya tersebut harus diapresiasi negara secara istimewa melalui pelaksanaan AKI. Penggerak budaya mendorong tumbuhnya rasa melestarikan kebudayaan dengan segala keberagamannya pada kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Para penerima penghargaan telah menunjukkan konsistensinya dalam menjaga nilai-nilai warisan budaya, serta melakukan inovasi dalam mengembangkan budaya nasional. Apa yang mereka lakukan dinilai menjadi inspirasi bagi masyarakat, untuk memajukan budaya secara bersama-sama.
Kemendikbudristek membagi penerima penghargaan dalam dua kriteria. Pertama, tanda Kehormatan dari Presiden RI yang terdiri atas ‘Bintang Budaya Parama Dharma’ dan ‘Satyalancana Kebudayaan’.
Kedua adalah penghargaan kebudayaan dari Mendikbudristek, yang terbagi lagi menjadi beberapa kriteria. Yaitu kategori Maestro Seni Tradisi, Pelestari, Pelopor dan/atau Pembaru, Lembaga dan Perorangan Asing, Media, dan Anak.
(fa/hn/nm)