Tribratanews.polri.go.id – Malinau. Empat belas (14) personil Polres Malinau menerima penghargaan dari Kapolres Malinau dalam mengungkap kasus Narkotika jenis sabu dan berprestasi atas keberhasilannya dalam pengungkapan kasus penculikan anak dibawah umur dalam waktu kurang dari 1×24 jam di Tanjung Selor Provinsi Kalimantan Utara yang terjadi beberapa waktu lalu.
Adapun enam personil penerima reward berupa penghargaan yang berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis sabu di Jalan Intimung Kecamatan Malinau Kota sebagai berikut :
1. Iptu Najamuddin, S.Ap., M.M. (Ps. Kapolsek
Malinau Kota)
2. Aipda Subiyantoro (Ps. Kanit Intelkam Polsek Malinau Kota)
3. Bripka Rudi Sitinjak (Bhabinkamtibmas Polsek Malinau Kota)
4. Briptu Ikrar (Banit Reskrim Polsek Malinau Kota)
5. Briptu Edirman (Banit Intelkam Polsek Malinau Kota)
6. Briptu Muhammad Rizal (Banit Reskrim Polsek Malinau Kota)
Sedangkan delapan personil berprestasi Polres Malinau atas keberhasilannya dalam pengungkapan kasus penculikan anak dibawah umur dalam waktu kurang dari 1X24 jam di Tanjung Selor Provinsi Kalimantan Utara yang terjadi beberapa waktu yang lalu tersebut sebagai berikut :
1. Ipda Faesal Akbar, S.Tr.K. (Kanit 1/Pidum
Sat Reskrim Polres Malinau)
2. Aipda Abdul Rohman (Banit 1/Pidum Sat Reskrim Polres Malinau)
3. Bripka Muhamad Yaomin (Banit 1/Pidum Sat Reskrim Polres Malinau)
4. Bripka Budi Hermansyah (Banit 3/Tipidter Sat Reskrim Polres Malinau)
5. Briptu Sulis Latief Wibowo (Baur Ident Sat Reskrim Polres Malinau)
6. Aipda Edyson Dedi Keiku (Ps. Kanit 4/Kamneg Sat Intelkam Polres Malinau)
7. Bripka Anton Budi Purwanto (Banit 1/Politik Sat Intelkam Polres Malinau)
8. Brigpol Ashari (Banit 4/Kamneg Sat Intelkam Polres Malinau)
Upacara pemberihan penghargaan yang berlangsung pagi ini Rabu (20/4) di lapangan apel Mapolres Malinau dipimpin langsung oleh Kapolres Malinau AKBP Reza Pahlevi, S.I.K., yang dihadiri Wakapolres Malinau, PJU Polres Malinau dan personil yang diberikan reward berupa penghargaan sebagai bentuk rasa terimakasih dan apresiasi atas dedikasi, kerjasama dan loyalitas karena keberhasilan dalam menjalankan tugas.
“Ada empat belas personil yang mendapatkan reward, tentunya saya sangat bangga dan saya ingin penghargaan kali ini bisa menjadi motivasi dan support untuk meningkatkan kinerja bagi seluruh personil Polres Malinau dan Polsek jajaran dalam mengabdikan diri ke masyarakat,” jelas Kapolres Malinau.
Dari empat belas personil tersebut terbagi menjadi dua kelompok, dalam penugasanya yang terdiri dari enam personil dalam mengungkap kasus Narkotika oleh Kapolsek Malinau Kota beserta anggota.
“Hal ini merupakan bukti konsistensi Polres Malinau yang tanpa henti dan tanpa lelah dalam memberantas peredaran Narkotika di Malinau dengan terungkapnya beberapa kasus sebelumnya,” terangnya
Selain itu, kelompok pengungkapan kasus penculikan anak dibawah umur, A (13), Siswi SMP di Kecamatan Malinau Barat berhasil di ungkap oleh jajaran Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Malinau dalam waktu kurang dari 1X24 jam dimana pada saat itu pria ZA (38) tahun sebagai tersangka dalam kasus tersebut sedang berada di Tanjung Selor Provinsi Kalimantan Utara.
“Pada intinya kami dari Polres Malinau akan mejamin keamanan bagi masyarakat, terutama yang memiliki anak-anak kami mohon juga mengawasi dalam berinteraksi baik di sekolah, tempat bergaul sehari-hari maupun media sosial, jangan panik jika ada yang mencurigakan segera laporkan,” tutup Kapolres Malinau.