Berikut Jadwal dan Lokasi Layanan Samsat Keliling di Jadetabek, Senin, 25 April 2022

25 April 2022 - 16:26 WIB

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling (Samling) pada Senin ini.

Layanan Samsat Keliling dibuka pada pukul 08.00-13.00 WIB, di beberapa lokasi berikut ini:

1. Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.

2. Samling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara.

3. Samling Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat.

4. Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan.

5. Samling Jakarta Timur di Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur.

6. Samling Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Perumnas Kota Tangerang, dan SPBU Shell Soewarna.

7. Samling Ciledug di halaman parkir Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang.

8. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong, dan Mal ITC BSD Serpong.

9. Samling Ciputat di Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat, Pamulang Square Ciputat, dan Pasar Modern Bintaro.

10. Samsat Kelapa Dua di Perumahan Dasana Indah dan Pasar Intermoda Kelapa Dua.

11. Samling Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi.

12. Samling Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi.

13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok dan Kantor Kelurahan Tugu.

14. Samling Cinere di Kantor Kelurahan Mampang Cinere.

Pastikan Anda tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun. Masyarakat juga perlu membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.


Share this post

Sign in to leave a comment