Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Untuk masyarakat indonesia, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa bernapas lega terkait kepastian penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT Tahap 2 akan mulai dicairkan pada minggu ketiga Mei 2025.
Simak cara cek daftar KPM penerima bansos PKH dan BPNT Tahap 2 pada minggu ketiga Mei 2025. Para KPM bisa mengecek dengan dua cara, yakni melalui aplikasi Cek Bansos dan laman cekbansos.kemensos.go.id milik Kemensos.
Kemensos RI menggaransi, penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 pada triwulan kedua akan dicairkan. Yakni, dimulai pada minggu ketiga bulan Mei 2025.
Pernyataan tegas ini, diungkapkan langsung oleh Mensos RI, Saifullah Yusuf (Gus Ipul).
“Alhamdulillah, insya Allah di minggu ketiga bulan Mei ini sudah kita mulai untuk triwulan kedua,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Minggu (11/5/25).
Selanjutnya ia menyebutkan bahwa dalam menyalurkan bansos PKH dan BPNT 2025 triwulan kedua ini, berpedoman sebuah data. Yakni, pada Data Tunggal Sistem Elektronik Nasional (DTSEN) yang telah diperbarui bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
“Meskipun belum sepenuhnya sempurna, data ini dinamis. Tapi dengan metode yang diterapkan BPS, kami bisa memahami gambaran situasi di lapangan dengan lebih baik,” jelasnya.
1. Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Berikut cara cek bansos PKH BPNT 2025 melalui aplikasi Cek Bansos:
* Unduh aplikasi “Cek Bansos” pada Google Play Store atau App Store sesuai jenis ponsel yang digunakan.
* Login menggunakan akun yang sudah terdaftar, atau daftar terlebih dahulu jika belum memilikinya.
* Setelah login, pilih menu “Cek Bansos", lalu masukkan lokasi sesuai KTP dan nama lengkap.
* Masukkan kode captcha dan klik “Cari Data”.
* Sistem secara otomatis akan menampilkan status penerima manfaat bansos PKH BPNT.
2. Akses Laman cekbansos.kemensos.go.id
Berikut Cara cek bansos PKH BPNT 2025 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id:
* Kunjungi situs: https://cekbansos.kemensos.go.id pada browser.
* Pilih data wilayah yang meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
* Masukkan nama lengkap sesuai KTP, lalu ketik kode verifikasi (captcha).
* Klik tombol “Cari Data”, selanjutnya sistem akan menampilkan data penerima bansos PKH BPNT untuk tahap 2.
* Jika nama tidak muncul, artinya belum terdaftar sebagai penerima manfaat bansos PKH BPNT untuk tahap ini.
(fa/hn/rs)