Berhasil Ungkap Penyalagunaan BBM Subsidi, Pertamina Apresiasi Polda DIY

21 April 2022 - 17:58 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Yogyakarta. PT Pertamina Patra Niaga mengapresiasi Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang terjadi pada Jumat, 8 April 2022 di Dusun Karakan, Desa Sidomoyo, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman dan pada Ahad, 17 April 2022 di Dusun Selonowo, Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman.

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho, dalam keterangan pers, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap upaya yang dijalankan Polda DIY.

“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polda DIY yang telah mengungkap tindak kejahatan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab berupa penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM, khususnya yang merupakan produk subsidi dari pemerintah untuk masyarakat,” ungkap Brasto.

Menurut Brasto Galih Nugroho keberhasilan tersebut telah membantu dan mendukung Pertamina dalam menjalankan penugasan penyaluran BBM subsidi dengan tepat sasaran, serta melindungi hak kalangan masyarakat penerima subsidi.

"Kejahatan tersebut tentu sangat merugikan negara dan masyarakat, utamanya para penerima hak produk BBM Solar subsidi, seperti angkutan umum, petani, nelayan, dan kelompok masyarakat rentan lainnya," tuturnya.

Ia menambahkan, Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Objek Vital Nasional (Obvitnas) telah menjalin kerjasama dengan Polisi Republik Indonesia (Polri) dalam rangka pengamanan proses bisnis Pertamina yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat umum, dalam hal ini pemenuhan energi.

"Kami berharap sinergi antara Pertamina dengan Polri yang telah berjalan dengan baik dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan sehingga pemenuhan kebutuhan energi untuk masyarkat Indonesia tidak terganggu," ungkapnya.

Share this post

Sign in to leave a comment