Berantas Peredaran Narkoba, Ini Perintah Kapolda Sumsel Kepada Seluruh Kapolres

14 December 2021 - 07:16 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Palembang. Terus berupaya memberantas peredaran narkoba, Kapolda Sumsel, Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. Drs. Toni Harmanto, M.H., memerintahkan kepada seluruh Kapolres meningkatkan pengungkapan kasus narkoba untuk menutup celah peredaran gelap barang terlarang itu.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes. Pol. Supriadi mengatakan, pihaknya berupaya membuat jaringan narkoba Sumsel tertekan hingga semuanya berhasil ditangkap dengan harapan pada pekan ketiga Desember 2021 tidak ada lagi polres yang masuk dalam data nihil pengungkapan kasus.

Dalam sepekan terakhir ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 36 kasus peredaran gelap narkoba serta menangkap 49 tersangka dengan perincian 45 orang pengedar dan empat orang pemakai.

Sedangkan barang bukti yang diamankan dari para tersangka sekitar 371,53 gram sabu, 355,92 gram ganja, dan 32 butir pil ekstasi. Melihat fakta tersebut, pada setiap kesempatan Kapolda selalu memerintah para Kapolres menggalakkan operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Polda Sumsel bersama jajaran terus melakukan berbagai cara untuk membuat peredaran gelap narkoba menjadi tertekan di wilayah Sumsel dengan 17 kabupaten dan kota itu," jelas Kabid Humas Polda Sumsel.

(fa/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment