Berantas Judi Online, Menkominfo Tutup Akses Internet dari Kamboja-Filipina

26 July 2024 - 17:32 WIB
kominfo

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menyampaikan telah menutup akses internet dari Kamboja dan Filipina ke Indonesia. Penutupan akses ini lantaran maraknya situs judi online dari kedua negara tersebut.

"Kita waktu tanggal 17 Juni sudah memutuskan untuk menutup network access provider dari Kamboja dan Davao (Kota di Filipina) ke Indonesia," ungkap Budi Arie, Kamis (25/7/24).

Budi Arie mengatakan sejauh ini penutupan akses situs judi online dari kedua negara tersebut masih dilakukan. Menurut dia, penutupan akses ini pun terus dievaluasi secara berkala. 

Baca Juga: Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor

"Jangan dong (diperluas). Kalian mau diperluas ke mana lagi? Paling enggak dua (negara) ini dulu, nanti tempat lain kita analisis. Kita evaluasi terus. Kita evaluasi terus-menerus," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menyampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) pemberantasan judi online.

"Sesuai arahan Bapak Presiden akan dibentuk satgas judi online di mana ketuanya Pak Menkopolhukam, ketua bidang pencegahannya Menkominfo, dan ketua penindakannya adalah Pak Kapolri," ujarnya.

Dengan pembentukan satgas ini, lanjut Budi Arie, judi online di Tanah Air dapat diberantas secara menyeluruh sehingga dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi seluruh warga negara.

"Kominfo ini kan di hulu, tapi di hilir akan kita lakukan langkah-langkah yang lebih sistematis, lebih komprehensif, karena ukurannya tetap dari PPATK, transaksinya, kalau transaksi judi online-nya masih tinggi berarti di masyarakat masih eksis," ungkapnya.

(mz/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment