Tribratanews.polri.go.id - Jayapura. Terletak di Jayapura, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai pembangunan Rumah Susun (Rusun) Polda Papua.
Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, S.T., M.T., berharap, pembangunan rusun berjalan lancar.
"Selesai sesuai dengan waktu yang direncanakan," ujarnya dilansir dari laman RRI, Jumat (15/03/24).
Rusun tersebut diperuntukkan bagi polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Markas Komando Polda Papua.
Menurut dia, pembangunan Rusun ini merupakan bentuk sinergitas Kementerian PUPR dengan Polri, untuk menyediakan hunian layak, nyaman, dan terjangkau.
Baca Juga: Polda Lampung Berhasil Amankan 6 Tersangka Kasus Joki CPNS Kejaksaan di Lampung
Harapannya, keberadaan Rusun menjadi fasilitas hunian yang layak sebagai sarana pembinaan keluarga, serta menunjang tugas Polri.
Rusun dibangun dengan tipe Wisma Arunika setinggi tiga lantai, sebanyak 44 unit, dan mampu menampung 176 orang.
"Pembangunan infrastruktur perumahan di Papua menunjukkan pemerintah terus berupaya melaksanakan pembangunan, khususnya di wilayah Indonesia timur. Kami juga akan melengkapi Rusun ini dengan meubelair dan berharap Polda Papua juga bisa membentuk pengelola Rusun," jelasnya.
Sementara itu, Wakapolda Papua, Brigjen. Pol. Petrus Patrige Rudolf Renwarin, S.H., M.Si., mengapresiasi dukungan Kementerian PUPR.
Ia menekankan, pembangunan Rusun sangat bermanfaat bagi anggotanya.
"Kami masih membutuhkan banyak rusun untuk asrama anggota Polda Papua. Kami harap penghuni rusun bisa menjaga dan merawat fasilitas yang ada dengan baik," jelasnya.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Papua I Ditjen Perumahan, Aleksander Simon Lopulalan, menerangkan luas bangunan.
Aleksander Simon, menerangkan bahwa Rusun Polda Papua dibangun tiga lantai di Jalan Koya Koso, Abepura, Kota Jayapura.
"Rusun dibangun di atas lahan seluas 2.610 m², luas bangunan 2.892,1 m², juga dilengkapi meubelair. Kami juga berharap dukungan Polda Papua dalam proses serah terima aset dan penghunian Rusun," tutupnya.
(fa/pr/nm)