Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Balai Besar Konservasi SDA Jakarta mengimbau masyarakat untuk sama-sama menjaga ekosistem dan hewan dilindungi.
Kepala Balai BBKSDA Jakarta, Didit Sulastiyo, menyampaikan harapan agar masyarakat mematuhi aturan mengenai atas hewan dilindungi dengan cara tidak membelinya dari pasar gelar. Ia memastikan, sanksi tegas, minimal denda dapat diberikan atas perdagangan dan pemanfaatan hewan dilindungi.
“Ke depan memang kami ingin kegiatan ini tidak terjadi kembali atas bantuan dari teman-teman Direktorat Tipidter. Mudah-mudahan kejahatan ini menjadi atensi kita bersama,” jelasnya, Senin (26/5/25).
Ia pun mengapresiasi penindakan yang dilakukan oleh jajaran Bareskrim Polri. Namun, ia juga menyebut bahwa sebagai langkah pencegahan telah disediakan hotline apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana atas satwa dilindungi.
"Kami membuka kegiatan aktivitas lewat call center kami 24 jam, mungkin bisa menghubungi terhadap kegiatan-kegiatan yang sifatnya ilegal di 081289643272," ungkap Didit.
ay/hn/rs