Bawaslu Minta Pengawas Partisipatif Pemilu Berani Melapor Dugaan Pelanggaran

3 January 2024 - 09:30 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty meminta seluruh pengawas partisipatif Pemilu 2024 untuk berani melaporkan dugaan pelanggaran pemilu.

Meski begitu, para pengawas partisipatif pemilu harus memastikan informasi tersebut benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Saatnya bergerak melakukan pengawasan partisipatif yang paling nyata. Yang paling dekat dengan kita yaitu pengawasan di lingkungan kita sendiri," ujar Komisioner Lolly, Selasa (2/1/24).

Baca Juga: Kominfo Putus Akses 800 Ribu Konten Judi Online selama Juli-Desember 2023

Tidak hanya melapor, pengawas partisipatif pemilu juga harus memastikan status laporannya, khususnya untuk melihat perkaranya diregister atau tidak.

"Artinya akan ditindaklanjuti melalui mekanisme penanganan pelanggaran atau dinyatakan tidak terpenuhi unsur formil dan materiilnya. Sebab, sering kali orang yang melaporkan ke Bawaslu, begitu dia lapor ujungnya harus menyatakan orang tersebut bersalah," jelas Komisioner Lolly.

Padahal, terdapat mekanisme penanganan pelanggaran yang berbatas waktu. Kemudian, pengawas partisipatif harus mengetahui prosedur tersebut.

"Pengawas partisipatif punya tanggung jawab yang lebih besar, harus memastikan informasi yang sampai di masyarakat harus akurat. Apalagi masa tahapan kampanye, masa tenang, pungut hitung, lalu rekapitulasi suara, banyak informasi yang bisa jadi memecah belah," terang Komisioner Lolly.

ndt/pr/nm

Share this post

Sign in to leave a comment