Bawaslu: Isu SARA Masih Rawan di Pilkada 2024

25 September 2024 - 14:30 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menyebut bahwa isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) masih rawan terjadi dan mengemuka di Pilkada 2024.

"Isu-isu krusial saat ini menjadi potensi yang rawan dalam hal keamanan nasional, seperti penggunaan SARA, netralitas ASN, hingga konteks keserentakan pemilu dan pilkada," ujar Ketua Bawaslu, Rabu (25/9/24).

Ia membeberkan, potensi permasalahan itu membuat Bawaslu perlu untuk membahas strategi keamanan nasional dengan Wantannas guna mengantisipasi konflik.

Menurut Ketua Bawaslu, bila nanti konflik terjadi dan terus memanas, maka berpotensi untuk memecah belah masyarakat Indonesia.

Ditambah lagi, penyebaran isu sensitif terkait SARA semakin mudah melalui media sosial.

"Penggunaan SARA dalam media sosial berdampak buruk hingga ke perpecahan bagi daerah-daerah di Indonesia, khususnya daerah yang rawan seperti Papua dan Madura," ungkap Ketua Bawaslu.

Selain isu SARA, jarak antara pemilu dan pilkada perlu diperhatikan agar lebih partisipatif. Sebab, idealnya tahapan penyelenggaraan pemilu dan pilkada tidak terlalu dekat, sehingga persiapannya juga bisa lebih maksimal.

"Selain isu krusial, semua perlu memperhatikan faktor jarak penyelenggaraan pemilu dan pilkada, seharusnya lebih dari satu tahun mungkin dua tahun agar lebih efektif dan partisipatif," jelas Ketua Bawaslu.

Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada 2024, KPU telah menetapkan pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah pada 22 September 2024.

Selanjutnya, pada 25 September hingga 23 November 2024 merupakan masa kampanye bagi para pasangan calon.

Pada 27 November 2024 menjadi hari pemungutan suara Pilkada 2024, serta dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara hingga 16 Desember 2024.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment