Bawaslu: DKI Jakarta Paling Rawan Hoaks dan Ujaran Kebencian

31 October 2023 - 20:30 WIB
Dok. Bawaslu

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menyatakan kabupaten/kota yang memiliki tingkat kerawanan tertinggi di media sosial salah satunya adalah DKI Jakarta. Ibu Kota disebut paling rawan terjadi kampanye bermuatan hoaks dan ujaran kebencian di media sosial.

"Secara Umum DKI Jakarta merupakan provinsi yang memiliki tingkat kerawanan paling tinggi berdasarkan total jumlah kejadian untuk seluruh indikator kerawanan media sosial baik adanya kampanye SARA, hoaks, dan ujaran kebencian di media sosial," jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (31/10/23).

Sebagai provinsi paling rawan dalam kampanye di media sosial, Jakarta memperoleh skor (75,00). Kemudian, provinsi paling rawan berikutnya adalah Maluku Utara dengan skor (36,11) dan Kepulauan Bangka Belitung memiliki skor (34,03).

Di tingkat kabupaten dan kota, kerawanan paling tinggi ada di Kabupaten Fakfak dengan skor (30,46), Kabupaten Intan Jaya (19,35)d dan Kabupaten Malaka (13,12).
Baca Juga: Wapres Ingatkan ASN Harus Netral di Pemilu 2024

"Secara Umum Kabupaten Fakfak dan Intan Jaya adalah kabupaten yang paling rawan yang memiliki tingkat kerawanan paling tinggi berdasarkan total jumlah kejadian untuk seluruh indikator kerawanan media sosial baik adanya kampanye bermuatan sara, hoaks, dan ujaran kebencian di media sosial," ungkapnya.

Ia kemudian mendorong adanya kolaborasi banyak pihak untuk menangkis serangan hoaks dan ujaran kebencian dalam kampanye di media sosial. Oleh karenanya, dibentuk Satgas  yang terdiri dari Kemenkominfo, Platform Media Sosial, Penyelenggara Pemilu dan Komunitas Masyarakat.

Selain itu, ia meminta aparat penegak hukum juga rutin menggelar operasi siber untuk memantau perkembangan kampanye negatif di media sosial.

"Patroli pengawasan Siber secara intensif untuk mencegah potensi maupun embrio berkembangnya politisasi SARA, hoaks dan ujaran kebencian di media sosial," jelasnya.


(ay/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment