Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan terus memantau proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024, di Kuala Lumpur, Malaysia.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut PSU di Kuala Lumpur bakal dilaksanakan pada 9-10 Maret 2024.
"Kami harus memantau terus dan mencegah pelanggaran. Bukan kemudian membiarkan, tapi mencegah terjadinya pelanggaran," ujar Ketua Bagja, Senin (4/3/24).
Baca Juga: Korlantas: 98% Jalur Jakarta-Merak Siap Dilewati Saat Lebaran 2024
KPU pun menerjunkan pengawas pusat ke Kuala Lumpur untuk mengawasi PSU Pemilu 2024. Sebelumnya, KPU memutuskan untuk melaksanakan PSU di Kuala Lumpur lantaran diduga ada pelanggaran pidana pemilu berupa pemalsuan data pemilih.
"Teman-teman Panwas (Panitia Pengawas) Kuala Lumpur kita kuatkan kembali. Ada pengawas dari Indonesia turun ke sana," ungkap Ketua Bagja.
Selain itu, metode pos dalam proses pemungutan suara pemilu tidak diberlakukan lagi. Selama PSU, metode yang berlaku adalah kotak suara keliling (KSK) dan tempat pemungutan suara (TPS)
"Itu risiko yang harus diambil. Sekaligus memastikan bahwa yang memilih benar-benar warga negara Indonesia yang ada di Kuala Lumpur," tutup Ketua Bagja.
(ndt/pr/nm)