Tribratanews.polri.go.id - Bandarlampung. Bullying adalah perilaku yang ditujukan untuk menyakiti, menakut-nakuti, atau merendahkan seseorang secara berulang. Bahayanya termasuk dampak emosional, psikologis, dan bahkan fisik pada korban, dapat menyebabkan kecemasan, depresi, dan masalah kesehatan mental.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes. Pol. Umi Fadilah Astutik, memberikan pernyataan tegas terkait bahaya bullying dan langkah-langkah pencegahannya dan pentingnya kesadaran bersama untuk melindungi generasi muda.
Baca Juga: Hingga Februari 2024, Kemenkes Catat Kasus DBD di Indonesia Sentuh 16.000
"Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, Polda Lampung mengimbau seluruh lapisan masyarakat, terutama pelajar dan orang tua, untuk bersama-sama menjaga keamanan mental anak-anak kita dari bahaya bullying," ungkapnya, Senin (4/3/24).
Kombes. Pol. Umi Fadilah Astutik menyoroti pentingnya edukasi di sekolah dan keluarga sebagai kunci utama pencegahan. Pentingnya pendidikan karakter dan penanaman nilai-nilai positif sejak dini tidak bisa diabaikan. Ini bukan hanya tanggung jawab pihak sekolah, tetapi juga orang tua sebagai garda terdepan dalam membentuk karakter anak.
"Penting bagi kita semua untuk bersatu melawan perilaku bullying. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang ramah dan mendukung bagi setiap individu," jelasnya.
(rz/hn/nm)