Bareskrim Sita Aset PT DSI

29 January 2026 - 08:17 WIB
Dokumentasi Dittipideksus Bareskrim Polri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Penyidik Bareskrim Polri mengajukan pemblokiran terhadap 63 rekening milik PT DSI dan perusahaan afiliasinya, baik badan hukum maupun perorangan. Penyidikan juga menyita uang dari rekening terlapor dan afiliasi yang sebelumnya diblokir.

"Melakukan penyitaan uang sebesar Rp4.074.156.192 dari 41 nomer rekening terlapor maupun afiliasinya yang sudah diblokir," jelas Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, Rabu (28/1/26).

Ia menerangkan, dalam kasus ini, tim penyidik sudah memeriksa 46 saksi, terdiri dari pihak OJK, lender, borrower, serta internal PT DSI. Penyidik juga menyita ratusan sertifikat tanah berupa SHM dan SHGB milik borrower yang dijaminkan di PT DSI, serta aset bergerak berupa satu unit mobil dan dua sepeda motor.

"Disita saat dilakukan penggeledahan di Kantor Pusat PT DSI," ungkapnya.

Ditambahkannya, Bareskrim juga berkoordinasi dengan LPSK untuk pendataan dan verifikasi korban lender terkait permohonan restitusi. Rapat koordinasi juga dilakukan bersama PPATK untuk menganalisis transaksi keuangan yang diduga terkait tindak pidana.

Selain itu, ujarnya, penyidik melakukan penelusuran aset untuk mengikuti aliran dana hasil kejahatan dan mengamankan harta guna pemulihan kerugian para korban. Penyidik juga berkomunikasi langsung dengan paguyuban lender guna menyampaikan perkembangan perkara dan hak korban.

"Melakukan aset tracing (penelusuran aset) terutama untuk mengikuti jejak uang (follow the money) hasil tindak pidana, mengidentifikasi lokasi harta yang disembunyikan, dan mengamankannya untuk pemulihan kerugian para korban," ucap dia.

Selanjutnya, ujar Brigjen Pol. Ade, penyidik Bareskrim akan memeriksa sejumlah ahli, di antaranya ahli fintech OJK, ahli ITE, ahli digital forensik, ahli pidana, serta ahli keuangan syariah dari DSN MUI. Ia memastikan, penyidikan atas perkara aquo akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel.


(ay/hn/s)

Share this post

Sign in to leave a comment