Satgas ODC Tangkap Anggota KKB Pembunuh Warga Sipil di Dekai

29 January 2026 - 08:16 WIB
Dokumentasi Satgas ODC

Tribratanews.polri.go.id - Deikai. Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menangkap pria berinisial OK dan IK terkait perkara pembunuhan dan penganiayaan di Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo. Keduanya diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo Batalyon Sisibia.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengungkap bahwa tersangka OK diduga terlibat dalam tiga peristiwa kekerasan sepanjang 2025. Kasus tersebut meliputi penganiayaan berat terhadap warga pendatang bernama Nurdin pada 1 November 2025 di Jalan Jenderal Sudirman, pembunuhan terhadap Yohanes Entamoni pada 6 Agustus 2025 di Perumahan Kali WO, serta pembunuhan terhadap Ramli M. pada 25 Desember 2025 di Jalan Sosial Kali Bonto, Distrik Dekai.

“Sementara itu, tersangka I.K. diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Ramli M. Korban diketahui mengalami luka bacok fatal di bagian leher, luka pada punggung, serta luka sayat pada tangan yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelasnya, Rabu (28/1/26).

Menurutnya, aparat mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam serta barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Ia memastikan, proses hukum keduanya dilaksanakan sesuai ketentuan KUHP dan KUHAP dengan menjunjung asas praduga tak bersalah serta tetap menjamin hak-hak tersangka.

“Pengembangan terhadap pelaku lain yang diduga terlibat masih terus dilakukan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menegakkan hukum secara profesional. Setiap tindakan kekerasan terhadap warga sipil adalah pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi.

“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara tegas, terukur, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Brigjen Pol. Faizal.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa sinergi antar satuan menjadi kunci dalam pengungkapan kasus kekerasan di wilayah rawan. Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memastikan akan terus melakukan langkah penegakan hukum dan pengamanan wilayah guna menjaga stabilitas keamanan serta melindungi masyarakat di Papua, khususnya di Kabupaten Yahukimo.

“Kami memastikan setiap informasi dari masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan terukur. Penegakan hukum ini bukan hanya untuk mengungkap pelaku, tetapi juga untuk memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi dalam beraktivitas sehari-hari,” ujar Kombes Pol. Adarma.


(ay/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment