Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Bareskrim Polri membenarkan adanya pelaporan yang dilayangkan oleh Inara Rusli. Laporan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana ITE.
Pelaporan menyangkut penyebaran rekaman kamera CCTV di rumah Inara Rusli. Kasus ini pun ditangani oleh jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Iya betul," jelas Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung kepada wartawan, Jumat (28/11/25).
Menurutnya, dalam kasus ini terlapor masih dalam penyelidikan. Ia pun masih belum bisa menjelaskan rinci karena pendalaman masih dilakukan saat ini.
"Terlapornya masih dalam penyelidikan," ungkapnya.
(ay/hn/rs)