Tribratanews.polri.go.id - Jambi. Polda Jambi menjadi pemecah rekor pengungkapan jaringan narkotika jenis sabu-sabu sepanjang Tahun 2023. Hal tersebut disampaikan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Mukti Juharsa, S.I.K., M.H., saat konferensi pers di Mapolda Jambi.
"Sabu-sabu cair tersebut, diamankan dari seorang WNA asal Iran, berinisial NB (33). Pengungkapan terbesar pada Tahun ini dilakukan oleh Polda Jambi, di mana jika 264 Kg sabu-sabu cair ini diolah, akan mencapai 750 Kg sabu-sabu kristal," jelas Dirtipidnarkoba, dilansir dari laman tribunnews, Rabu (10/5/23).
Baca Juga: Polisi Limpahkan Perkara Kasus Tersangka Penjual Narkotika ke JPU
Brigjen. Pol. Mukti Juharsa mengatakan bahwa join investigation ini merupakan langkah kerja sama Dittipidnarkoba Bareskim Polri dengan Direktorat Narkoba di Polda jajaran. Tidak hanya Jambi, kerja sama pengungkapan kasus juga dilakukan dengan jajaran Polda lainnya.
"Jadi sepakat bersama para direktur (narkoba) se-Indonesia pengungkapan secara kebersamaan. Insya Allah inilah langkah awal dari Jambi," ungkap Dirtipidnarkoba.
Dirtipidnarkoba menambahkan, bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk menutup peredaran narkoba jaringan internasional yang masuk ke Indonesia. Salah satunya, dengan mengawasi pintu-pintu masuk baik dari perairan, darat, dan udara.
(bg/hn/pr/um)