Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Satgas Pencegahan Korupsi Mabes Polri mengidentifikasi atas tata kelola Cukai di Indonesia. Wakil Ketua Satgas, Novel Baswedan, menyatakan bahwa identifikasi ini dilakukan karena mengingat pentingnya tata kelola cukai untuk optimalisasi cukai sebagai penerimaan negara.
Sejak pertengahan 2022, ujarnya, Satgassus telah melakukan berbagai kegiatan pencegahan korupsi pada penerimaan negara dalam pengelolaan penerimaan negara yang bersumber dari Cukai. Adapun selama itu, Satgassus memperoleh berbagai informasi terkait permasalahan-permasalahan Cukai yang perlu dicari solusinya.
Sementara itu, Herry Muryanto selaku Kasatgassus Pencegahan Korupsi menyatakan, FGD dengan tema permasalahan dan tantangan cukai dalam kaitan dengan perlindungan kesehatan masyarakat, optimalisasi penerimaan negara dan kepentingan bisnis diharapkan mampu untuk mendeteksi permasalahan dari masukan yang ada sekaligus mendapatkan formula solusi terbaik atas permasalahan yang tepat.
Baca Juga: Kepala Staf Kepresidenan Apresiasi Polri Atas Pengamanan KTT ASEAN
“Satgassus Pencegahan Korupsi telah membentuk tim yang diketuai oleh Afief Yulian Miftach dengan anggota A. Damanik, Sugeng Basuki, Airien Marttanti Koesniar, Arba'a Achmadin dan Ronald Paul Sinyal untuk fokus mencegah korupsi di sektor Cukai,” jelasnya, Rabu (10/5/23).
Yudi Purnomo Harahap selaku Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri menambahkan, pencegahan korupsi merupakan perintah langsung Kapolri. Penegasan Kapolri kala itu agar Polri terlibat dalam upaya mendukung program-program pemerintah yang sedang memperkuat pertumbuhan perekonomian dalam hal ini sektor Cukai.
“Dengan adanya perbaikan tata kelola Cukai tentu akan membuat terjadinya efisiensi dan efektivitas dalam penerimaan keuangan negara dari cukai sekaligus menghindari adanya penyimpangan dan penyelewengan,” ungkapnya.
(ay/hn/um)