Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pertemuan dengan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotika (JSJN) Polis Diraja Malaysia (PDRM). Pertemuan itu membahas sejumlah kesepakatan, salah satunya soal buronan narkoba yang ada di Negeri Jiran.
“Kita membahas masalah DPO-DPO kita yang berada di Malaysia dan DPO-DPO Malaysia yang ada di Indonesia,” ungkap Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Mukti Juharsa, Kamis (28/11/24).
Menurut Direktur, pertemuan bilateral tersebut pun membahas antisipasi jalur masuknya narkoba. Terutama mengenai sabu lewat Golden Triangle jalur Malaysia.
Baca Juga: Kabid Humas Polda Papua: Aksi Saling Serang Terjadi saat Hari Pencoblosan di Puncak Jaya, Papua Tengah
“Kita sepakat, sepaham kita akan tutup semua jalur-jalur pintu masuk baik dari Sumatera maupun dari Kalimantan,” ujarnya.
Ditegaskannya, Bareskrim dan JSJN PDRM bakal kerja sama melakukan pengintaian lalu selanjutnya melakukan penangkapan. Bareskrim diperbolehkan datang ke Malaysia untuk melakukan surveilans terhadap DPO-DPO di Malaysia dan akan mendapat bantuan.
Begitu juga dengan DPO Malaysia di Indonesia, Bareskrim akan membantu untuk surveilans ke wilayah untuk bisa diungkap.
“Yang penting nama-namanya sudah kita kantongi, kita sudah berikan kepada Malaysia, Malaysia akan melakukan surveilans dulu. Setelah OK nanti kita diundang ke sana sama-sama untuk melakukan penangkapan,” jelasnya.
(ay/hn/nm)