Bareskrim Akui Telah Periksa BY Terkait Kasus Dugaan KDRT

26 June 2023 - 12:30 WIB
Foto: Dok. Polri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Penyidik Bareskrim Polri mengaku telah memeriksa terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial BY. Dugaan KDRT itu dilakukan kepada istri kedua BY yang berinisial MY.

“Telah memeriksa saksi BY, istri BY, driver yang mengantarkan ke Bandung, istri driver, anak BY, dan resepsionis hotel di Bandung,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Senin (26/6/23).

Baca Juga: Jakarta Fair 2023, Hadirkan Beragam Oleh-oleh Khas Nusantara

Menurut Karopenmas, saat ini penyidik tengah berkoordinasi untuk rekam medik. Selain itu, meminta visum psikiatrik ke RS Kramatjati.

Sebelumnya, LBH GP Ansor mendesak Polri lebih mengutamakan proses penuntasan hukum menyangkut perkara utama terkait dengan KDRT dan kekerasan seksual. Sebab, kasus yang menjadikan BY sebagai terlapor itu sudah lebih dari tujuh bulan mangkrak tanpa peningkatan proses hukum, pun penetapan tersangka.

Hingga kini, kasus yang ditari dari Polres Bandung ke Bareskrim Polri itu masih dalam tahap penyelidikan. Namun, penyidik sudah pernah melakukan gelar perkara pertama untuk mengevaluasi pemeriksaan saksi.

(ay/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment