Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi menyatakan pengendara roda empat dibolehkan memakai bahu jalan Tol Dalam Kota dari ruas Semanggi hingga Cawang, malam ini. Adapun tindakan tersebut dilakukan guna mengurai arus lalu lintas di Tol Dalkot.
"Volume kendaraan karena ini penuh sekali, sehingga bahu jalan boleh digunakan," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. M. Latif Usman, Senin (24/2/25).
Ia menambahkan, diskresi tersebut sudah berlaku sejak pukul 18.00 sampai 20.00 WIB. Direktur menyampaikan, rambu-rambu telah dipasang di lokasi guna informasi ke masyarakat.
"Silakan pergunakan bahu jalan tol mulai dari Semanggi KM 7 sampai interchange Cawang," ujarnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, kendaraan prioritas agar selalu diutamakan oleh pengendara lain. Direktur pun meminta agar memperhatikan keselamatan selama menggunakan bahu jalan tol.
(ay/hn/nm)