Apsi Optimis Melalui Inpres 2025 Dapat Optimalkan Data Bansos

26 February 2025 - 19:30 WIB
RRI

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Ketua Asosiasi Pembangunan Sosial Indonesia (Apsi), Nurhadi, menyoroti, permasalahan 2 juta KTP tidak aktif yang masih menerima bantuan sosial. Ia optimis, melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang data tunggal sosial dan ekonomi nasional akan terselesaikan.

Ia berharap, dengan adanya peraturan ini, peluang kesalahan dalam penyaluran bansos semakin berkurang dan data penerima lebih akurat.

“Integrasi data ini mencakup DTKS, Rektosek, dan P3KE, yang mulai diterapkan sejak 5 Februari 2025,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Rabu (26/2/25).

Dua juta KTP tidak aktif yang masih menerima bansos merupakan bagian dari proses transisi menuju sistem lebih baik.

"Kita harus memberi waktu agar sistem ini bekerja optimal, terutama dalam tahap verifikasi dan validasi," jelasnya.

Salah satu tantangan utama perbaikan data bansos adalah masyarakat yang berpindah tempat untuk bekerja. Hal ini menyebabkan KTP mereka tidak aktif, tetapi masih tercatat sebagai penerima bantuan.

Menurutnya, faktor lain yang menyebabkan ketidaksesuaian data adalah kematian warga yang tidak segera diperbarui dalam sistem administrasi.

"Meskipun desa atau kelurahan sudah melaporkan, belum tentu data kependudukan langsung diperbarui secara otomatis," ujarnya.

Selanjutnya ia mengatakan, pemerintah telah menetapkan pembaruan data bansos setiap tiga bulan sekali untuk memastikan akurasi penerima.

Namun, ia mengingatkan perubahan kondisi masyarakat bersifat dinamis, sehingga kesalahan data masih mungkin terjadi.

Untuk itu, ia menyoroti perlunya keterampilan petugas lapangan dalam menilai kelayakan penerima bantuan selain verifikasi dan validasi data. Ia menekankan, petugas harus tegas dalam mengeluarkan penerima yang sudah tidak berhak lagi.

(fa/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment