Antisipasi Surat Rapid Test Palsu, Polisi Perketat Pengawasan di Stasiun Pasar Senen

21 December 2020 - 16:12 WIB
Tribratanews.polri.go.id-Jakarta. Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan seluruh pihak stasiun untuk lebih cermat dan teliti dalam melakukan pemeriksaan surat rapid test penumpang. Koordinasi itu diperketat setelah adanya kasus pembuatan surat bebas Covid-19 palsu yang berada di Stasiun Senen, Jakarta.

"Kita sudah koordinasi dengan pihak stasiun kereta untuk betul-betul teliti dalam pengawasan pengeluaran surat bebas atau surat swab test yang ada," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/12/20).

Kombes Pol. Yusri juga menuturkan pihaknya akan terus mengantisipasi adanya oknum calo pembuat keterangan rapid test di stasiun menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021.

"Jadi tidak ada lagi nanti yang nakal. Ya calo, bikin surat palsu. Kita akan amankan semua. Kita proses sesuai hukum yang berlaku," jelas Kabid Humas.
Seperti diketahui sebelumnya, polisi menangkap tiga orang oknum calo rapid test di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada Minggu (20/12/20).

“Modus operandinya, pelaku menawarkan hasil rapid test tanpa dilakukan pemeriksaan kesehatan dan harganya murah,” tutur Kombes Pol. Yusri.
Adapun pelaku berinisial AS, LY, dan HS. Dari tangan AS, polisi menyita uang tunai Rp.100.000 sedangkan dari tangan LY disita uang Rp.42.000. (ng/bq/hy).

Share this post

Sign in to leave a comment