Tribratanews.polri.go.id - Kupang. Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen. Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H., memerintahkan jajarannya rutin mengecek stok minyak goreng di pasar-pasar tradisional dan juga gudang distributor. Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi kelangkaan maupun penimbunan minyak goreng di masyarakat.
"Sifatnya hanya pengecekan rutin, untuk tingkat provinsi saya telah perintahkan Direktorat Reskrimsus untuk melakukan pengecekan secara acak khususnya terhadap gudang-gudang yang biasa melakukan penjualan minyak goreng secara rutin," ujar Kapolda NTT di Kupang, pada Selasa (15/03/22).
Kapolda NTT menerangkan pengecekan stok minyak goreng dilakukan secara rutin setiap minggu, namun sejauh ini belum ada temuan penimbunan minyak goreng.
"Sampai hari ini, belum ada indikasi penimbunan, kalau ditemukan ada penimbunan, baru kita kategorikan sebagai satu bentuk penyalahgunaan," terang Kapolda NTT.
Menurut Kapolda NTT kondisi yang dialami saat ini dikarenakan proses pengiriman yang mengalami keterlambatan.
"Minyak goreng berasal dari provinsi lain, proses pengirimannya yang sedikit terlambat. Itu yang menyebabkan kita agak sedikit kesulitan, tapi saya sudah perintahkan stok-stok yang ada di gudang secepatnya didistrubusikan kepada toko-toko kecil warung-warung sehingga masyarakat tidak mengalami kendala untuk bisa mendapatkan minyak goreng," pungkas Kapolda NTT.