Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Oseanografi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Muhammad Reza Cordova, menyebut potensi kerugian negara. Akibat kebocoran sampah plastik ke laut bisa mencapai Rp225 triliun per tahun.
Menurut Reza Cordova, salah sektor yang terpukul akibat sampah plastik ini adalah sektor perikanan. Seperti, perikanan tangkap dan perikanan budidaya.
"Perikanan tangkap asalnya ini, ikan-ikannya berasal dari terumbu karang, mangrove. Sampah-sampah ini akan menutupi wilayah-wilayah ekosistem kunci menjadi tempat ikan-ikan tersebut," ujarnya, dilansir dari laman RRI, Sabtu (14/9/24).
Dalam keterangannya ia menjelaskan akibat sampah plastik ini nutrisi makanan untuk ikan-ikan di laut menjadi terganggu. Selain itu, jika ikan-ikan itu tidak bermigrasi maka akan semakin sedikit. "Akibatnya produksi perikanan ini akan menurun. Ini karena sampah plastik," ujarnya.
Menurutnya, sampah plastik ini juga berdampak pada sisi kesehatan. Terutama, jika sampah plastik ini terfragmentasi menjadi mikro-plastik.
"Ketika itu sudah terjadi masuk ke dalam tubuh manusia. Maka produktivitas akan menurun," jelasnya.
Tak hanya itu, ia mengatakan sampah plastik ini juga berdampak pada sektor transportasi laut. Terutama bagi nelayan yang mencari ikan di tengah laut.
"Banyak nelayan yang merasa ketika mau melaut itu. Propeller kapalnya itu terganggu oleh sampah plastik," jelasnya.
Sehingga, menurutnya, biaya operasional bagi nelayan juga akan meningkat. Belum lagi, transportasi laut bagi pelayaran juga akan meningkat dengan sampah plastik ini.
Terkait sampah plastik ini, menurut dia, pemerintah juga tidak tinggal diam. Sejumlah hal telah dilakukan pemerintah, seperti, menerbitkan berbagai aturan.
"Yang paling utama ada dua aturan ya. Perpres Nomor 97 Tahun 2017 terkait pengelolaan di darat. Kemudian Perpres Nomor 83 Tahun 2018 terkait pengelolaan sampah yang bocor ke laut," tutupnya.
(fa/hn/nm)
Akibat Kebocoran Sampah Plastik ke Laut, BRIN Catat Kerugian Negara Ratusan Triliun
15 September 2024 - 13:00
WIB
RRI
in
Nasional
Sign in to leave a comment