Tribratanews.polri.go.id - Manokwari. Kepolisian daerah Papua Barat. mengamankan 2 terduga pengedar ganja di Manokwari. satu diantaranya perempuan
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes. Pol. Adam Erwindi, S.I.K., M.H., menegaskan, sesuai keterangan Dirresnarkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol Agustinus Fernando Indra Napitupulu S.I.K., penangkapan dilakukan Tim Subbid 1 Res Narkoba Polda Papua Barat, setelah menerima informasi dari masyarakat, pada tanggal (26/03/2022).
"Hasilnya, dari seorang perempuan berinisial KT (24) didapat ganja 23,92 gram dalam 4 bungkus plastik sedang dan 1 plastik kecil," jelas Kabid Humas Polda Papua Barat, pada hari selasa (29/03/2022).
KT memenegaskan barang haram itu didapatkan dari seseorang pria berinisial SJ di kawasan perumahan KPR BTN Manokwari.
Polisi lalu membekuk SJ. Dari SJ polisi mengamankan barang diduga ganja seberat 313,2 gram, 2 HP, dan sejumlah uang tunai yang ditengara hasil penjualan barang haram tersebut.