Tribratanews.polri.go.id - Banjarmasin. Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Irjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., mengingatkan percepatan capaian vaksinasi dapat menurunkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang kini sebagian besar wilayah di provinsi itu berada di Level 3.
"Syarat vaksinasi kini diperketat pemerintah dalam penentuan level PPKM. Makanya ini harus kita kejar terus pencapaiannya agar level PPKM segera turun," ujar Kapolda Kalsel
Menurut dia, dari sisi penularan kasus Covid-19, Kalsel justru cenderung semakin melandai dengan tingkat kesembuhan tinggi.
Apalagi tingkat keterisian rumah sakit rujukan sudah jauh berkurang, yaitu hanya sekitar 22 persen dan angkanya terus mengalami perubahan ke arah lebih baik.
Bahkan, ujar dia, mayoritas orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 hanya menjalani perawatan atau isolasi mandiri di rumah dengan gejala ringan, bahkan tanpa gejala.
"Angka kasus harian Kalsel jauh di bawah rata-rata nasional. Kondisi ini harus bisa kita pertahankan dengan disiplin protokol kesehatan," tutur Jenderal Bintang Dua tersebut.
Terkait vaksinasi, Kapolda Kalsel menginstruksikan jajarannya untuk terus memberikan pelayanan baik secara terpusat di sentra-sentra gerai Vaksinasi Presisi maupun jemput bola.
"Yang masih perlu kita kejar anak-anak dan lansia, karena capaiannya yang masih relatif rendah di beberapa wilayah jadi pertimbangan pemerintah pusat menetapkan PPKM Level 3," jelas Orang Nomor Satu di Polda Kalsel.
Berdasarkan Inmendagri Nomor 13 dan 14 Tahun 2022, 10 dari 13 kabupaten dan kota di Kalsel berstatus PPKM Level 3, yaitu Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Balangan dan Kabupaten Tabalong,
Sementara untuk PPKM Level 2 adalah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Kabupaten Kotabaru. Kemudian Kabupaten Tanah Bumbu PPKM Level 1.
Turunkan Level PPKM, Kapolda Kalsel Ingatkan Percepatan Vaksinasi
13 March 2022 - 17:24
WIB
in
Kesehatan
Sign in to leave a comment