Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kualitas udara di wilayah DKI Jakarta terpantau tidak sehat bagi kelompok sensitif pada, Minggu (10/9/23) pagi.
Seperti dilansir dari data IQ Air, tingkat polusi Ibu Kota ada di angka 112 pada pukul 07.33 WIB dan menempati peringkat ke-8 kota paling berpolusi.
Berdasarkan data IQ Air, tingkat konsentrasi PM2.5 Jakarta saat ini pada level 40µg/m³ atau setara dengan 8 kali dari nilai panduan kualitas udara tahunan Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Baca Juga: Dukung Udara Bersih, Korlantas Polri Usul Mobil Patroli Gunakan Kendaraan Listrik
Sementara itu, suhu di Jakarta hari ini 25 derajat Celsius dengan tingkat kelembapan 7 persen, gerak angin hanya 7,4 km/jam, dan tekanan sebesar 1014 mbar.
Diketahui, peringkat kualitas udara Jakarta saat ini masuk dalam kategori berwarna oranye yang artinya tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Adapun indikator warna lainnya adalah hijau yang artinya baik, kuning adalah sedang, merah berarti tidak sehat, ungu artinya sangat tidak sehat, dan warna hitam berarti berbahaya.
(sy/pr/nm)