Puslabfor Bareskrim Polri Uji Sampel Pasien Gagal Ginjal Akut

31 October 2022 - 10:32 WIB
Foto : voi.id

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri sampai saat ini masih mempelajari hasil sampel pasien yang menjalani perawatan medis di sejumlah RS di daerah guna menelusuri penyebabnya.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. menjelaskan tim gabungan penanganan kasus gagal ginjal akut masih melakukan pengambilan sampel pasien, berupa obat yang diminum, sampel darah dan sampel urine, serta rekam medis dokter yang merawat pasien.

“Masih proses penyelidikan, antara BPOM, Kemenkes, dan penyidik masih mempelajari hasil sampel dari laboratorium di seluruh Indonesia yang ada pasien gagal ginjal,” terang Jenderal Bintang Dua dikutip dari ambon.antaranews.com

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan per tanggal 24 Oktober, terdapat 245 kasus gagal ginjal akut yang terjadi di 26 wilayah di Indonesia, dengan rincian 141 pasien meninggal dunia, 66 pasien dirawat, dan 38 pasien sembuh.

Baca juga : Mabes Polri Perintahkan Jajaran Polda Ambil Sampel Urine-Darah Korban Gagal Ginjal Akut


Sampel pasien gagal ginjal akut yang dikumpulkan oleh tim gabungan bakal dibawa ke Jakarta untuk diuji di Labfor Polri untuk menelusuri penyebab gagal ginjal yang dialami oleh pasien.

“Jadi setiap daerah berbeda-beda kasusnya, makanya empat sampel itu dikumpulkan semua dibawa ke Jakarta untuk diteliti. Setelah itu dianalisis dan dirapatkan dengan para ahli, baru nanti dibuat suatu kesimpulan,”tegas Kadiv Humas Polri

Ditempat Terpisah, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto menyebutkan, tim gabungan Polri sedang melakukan pendalaman dan pengumpulan sampel untuk mengetahui penyebab gagal ginjal apakah karena obat atau faktor lain.

Brigjen Pol. Pipit Rismanto menuturkan bahw pihak kepolisian melakukan pendalaman terhadap dua perusahaan farmasi yang diperiksa terkait peredaran obat diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas.

Share this post

Sign in to leave a comment