Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus berperan aktif mengawasi peredaran obat dan makanan di Indonesia. Demikian disampaikan Staf Ahli bidang Pembangunan Berkelanjutan, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Suprapto.
Agus menjelaskan, peran pengawasan ini idealnya dibagi dengan aktor lain, seperti masyarakat atau organisasi. Karena BPOM sebagai sebuah badan tidak memiliki kuasa yang sangat penuh.
Sehingga penguatan bidang pengawasan obat dan makanan menjadi keniscayaan yang tidak bisa dihindarkan.
“Maka, dibutuhkan legalitas yang harus didukung negara agar keberadaannya benar-benar kuat dan peranannya makin nyata dalam menjaga siklus kehidupan masyarakat yang produkif dan berkualitas," jelasnya, dilansir dari rri.co.id, Selasa (11/4/23).
Baca Juga: Sebanyak 832 Aparat Gabungan Kawal Pemudik di Jalur Arteri Bekasi Kota
Menurut dia, untuk berbagi peran pengawasan ini, diperlukan edukasi masyarakat dan organisasi yang dapat dilakukan melalui literasi bersama. Kendati demikian, penyampaian literasi edukasi tentang makanan dan obat kepada masyarakat harus dilakukan dengan cermat.
"Karena bagaimanapun, masyarakat merupakan pengawas utama yang ada paling depan, paling menentukan, dan memiliki pengalaman yang luar biasa dalam hal ini," tambahnya.
Agus menegaskan, apa pun aturannya, integritas dan independensi berbasis 'evidence based' dan keilmuan sangatlah penting. Tidak boleh ada kepentingan yang memakan sumber daya orang lain karena obat dan makanan ini tinggi unsur kemanusiaannya.
Sementara itu, Dewan Pakar Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Keri Lestari menilai lembaga BPOM saat ini kurang mumpuni. Terutama dalam menyelesaikan kompleksitas permasalahan serta tantangan kesehatan dan kefarmasian yang terjadi saat ini.
"Size BPOM harus diperkuat supaya bisa menangani kompleksitas masalah yang terjadi," tutupnya.
(ek/pr/um)