Kemenkes Gelar Vaksin Polio Serentak Pada Anak

13 January 2024 - 10:45 WIB
Dokumentasi Kemenkes

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menggelar Sub Pekan Imunisasi Nasional Polio atau Sub PIN Polio secara serentak pada 15 Januari 2024. Kegiatan ini dilakukan untuk menanggulangi Kejadian Luar Biasa (KLB) polio usai penemuan kasus lumpuh layu di beberapa daerah.

“Pemerintah bersama Komite Imunisasi Nasional telah memberikan rekomendasi untuk segera merespons KLB dengan memberikan imunisasi tambahan atau yang dikenal dengan Sub Pekan Imunisasi Polio (Sub PIN Polio),” jelas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu saat konferensi pers update penanganan polio, Jumat (12/1/24).

Dirjen menjelaskan, Sub PIN Polio akan dilaksanakan dalam 2 putaran. Putaran pertama dimulai pada 15 Januari 2024, sedangkan putaran kedua akan berlangsung mulai 19 Februari 2024.

Masing-masing putaran, ujarnya, dilaksanakan dalam waktu satu minggu dengan jarak antarputaran minimal satu bulan.

Baca Juga: Kapolres Kuansing Laksanakan Jumat Curhat Untuk Menciptakan Situasi Pemilu 2024 Aman dan Tertib

Menurut dia, wilayah pemberian imunisasi tambahan adalah seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur yang merupakan lokasi terjadinya KLB polio. Pemberian imunisasi tambahan juga dilakukan di Kabupaten Sleman DIY, yakni daerah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Klaten, lokasi ditemukannya kasus polio beberapa waktu lalu.

“Sekalipun di DIY tidak ada kasus, tapi yang kita takuti itu, sirkulasi virusnya ada di kabupaten tetangga, sama seperti di Aceh, imunisasi tambahan juga kita lakukan di Sumatera Utara,” ungkapnya.

Dirjen membeberkan, Sub PIN Polio ini menargetkan anak berusia 0 sampai 7 tahun, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Artinya, meski status imunisasi sudah lengkap, anak tetap harus mengikuti program Sub PIN Polio.

“Target cakupan sekurang-kurangnya adalah 95% untuk masing-masing putaran dan merata di setiap tingkatkan, mulai dari desa, kecamatan, sampai kabupaten,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa jenis vaksin yang akan digunakan pada Sub PIN Polio kali ini adalah vaksin generasi terbaru, yaitu Novel Oral Polio Vaksin tipe 2 atau nOPV2. Vaksin diberikan dua tetes dengan interval minimal satu bulan.

Kemudian, imunisasi dapat didapatkan masyarakat secara gratis di fasilitas layanan kesehatan seperti puskesmas, puskesmas pembantu, posyandu, satuan pendidikan seperti PAUD, TK, SD/sederajat serta pos imunisasi lainnya di bawah koordinasi puskesmas. Di sisi lain, pelayanan imunisasi rutin di fasyankes tetap berjalan seperti biasa.

(ndt/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment