Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kepala BNN RI Komjen. Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M., menegaskan tak akan pernah setuju tanaman ganja digunakan untuk kepentingan pengobatan medis. Mulanya, perihal legalitas ganja disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR Wayan Sudirta.
"Yang berikutnya ganja medis di Thailand dibebaskan, kita juga butuh ganja untuk medis. Kemarin, saya mendapat pertanyaan yang tidak mampu saya jawab Pak," ungkap Kepala BNN RI dikutip dari detik.com, Rabu (18/1/23).
Baca juga : Berikut 5 Cara Kebiasaan Makan Secara Sehat
Komjen. Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, lantas menjawab pernyataan politikus PDI Perjuangan itu saat menutup kesimpulan rapat. Menurutnya, masih ada obat alternatif pengganti ganja di Indonesia.
"Ganja medis, kenapa ganja dilarang di Indonesia sementara kita butuh harusnya. Bukankah penyalahgunaannya itu yang ditindak, bukan ganja penanamannya yang tidak disalahgunakan karena itu diperlukan," jelasnya.
Pak Wayan berkaitan dengan ganja medis, masih ada obat alternatif yang lain. Dan saya rasa sudah ada keputusan dengan MK.
(rz/hn/um)