Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Pihak Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menjelaskan berbagai modus seringkali digunakan untuk mendanai para kelompok teroris dengan memanfaatkan beragam kemajuan teknologi.
Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah menuturkan, proses pendanaan kelompok teroris dilakukan secara bertahap. Mulai dari pencarian, pemindahan sampai penggunaan dana-dana sudah terkumpul.
"Sponsor pribadi. penyimpangan pengumpulan donasi melalui ormas, dan usaha bisnis yang sah," tutur Natsir dalam siaran persnya, Rabu (14/6/23).
Selanjutnya, pada tahap pemindahan, PPATK menemukan adanya berbagai cara yang kerap dipakai kelompok teroris.
Baca Juga: [Hoax] Densus 88 Tangkap Pemilik Akun Twitter Pelaku Penghinaan Istri Gibran Rakabuming Raka
Seperti, melalui penyedia jasa keuangan, pembawaan uang tunai lintas batas, dan menggunakan metode pembayaran baru.
Kemudian, dana-dana yang telah terkumpul kerap kali digunakan untuk pembelian senjata dan bahan peledak, pelatihan pembuatan senjata dan bahan peledak, pelatihan penggunaan senjata serta bahan peledak, dan biaya perjalanan dari dan ke lokasi aksi terorisme.
Selain sumbangan, PPATK juga mengungkap temuan baru pendanaan teroris dengan memanfaatkan perkembangan teknologi terkini.
Para kelompok teroris tersebut memanfaatkan perkembangan teknologi mencari dana karena pengawasan, pencegahan dan pemberantasan semakin gencar.
"Pendanaan yang menggunakan atau menyalahgunakan Korporasi/Badan Hukum. Obat-obatan Terlarang, Aset Virtual, Pinjaman Online, Aktivitas Kelompok Kriminal Bersenjata di Dalam Negeri," jelasnya.
(sy/hn/um)