Tribratanews.polri.go.id - Makassar. Kapolda Sulawesi Selatan Irjen. Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum., dan Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto menandatangani Nota Kesepahaman dalam menjaga ketertiban lalu lintas, keamanan masyarakat juga kondusifitas tahun politik, Senin (11/9/23).
Penerapan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) yang dilakukan Polda Sulawesi Selatan, didukung penuh oleh Pemerintah Kota Makassar.
Kapolda Sulsel, menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Makassar atas dukungan yang sangat berarti terhadap penerapan ETLE, terutama di Kota Makassar. Program ini merupakan salah satu prioritas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Baca Juga: Wujudkan Kamseltibcarlantas di Seluruh Indonesia, Jajaran Korlantas Polri Dapat Apresiasi
Dirlantas Polda Sulsel, Kombes. Pol. Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum., menambahkan, pihaknya telah siap untuk berkolaborasi dengan Pemkot Makassar, terutama dalam mengatasi masalah parkir liar, kemacetan, dan peningkatan pendapatan asli daerah dari pajak kendaraan bermotor. Kepolisian akan memanfaatkan teknologi terkini, termasuk ETLE handphone dan ETLE mobile, untuk menegakkan aturan lalu lintas dan menjaga keamanan.
Menurut Dirlantas Polda Sulsel, program ini merupakan langkah penting untuk mendukung Makassar dalam menjadi salah satu kota pintar (Smart City) yang memiliki integrasi teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi, pelayanan publik, dan kesejahteraan warga.
Selain itu, rencananya akan dipasang lima titik ETLE statis di tempat-tempat blackspot dan strategis untuk mendeteksi pelanggaran dan mengawasi jumlah kendaraan yang lewat serta pembayaran pajak yang belum terpenuhi.
(rd/hn/nm)