Tribratanews.polri.go.id - Semarang. Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa mekanisme kerja Elektronik Law Enforcement (ETLE) di wilayah Polda Jateng telah terintegrasi dengan ETLE Nasional Korlantas.
Dari kompulasi data analisa dan evaluasi yang dilakukan selama Operasi Patuh Candi dari tanggal 13 hingga 26 Juni 2022 jumlah pelanggar yang terekam ETLE di wilayah Polda Jateng mencapai 35.925 orang.
Baca Juga : Pantau Langsung Sistem Tilang ETLE, Kapolda Aceh Perintahkan Jajaran Ditlantas Gencar Lakukan Sosialisasi
"Polda Jateng memperoleh kinerja terbaik tingkat nasional dalam penegakan ETLE. Hal tersebut berkat mekanisme kerja ETLE yang canggih dan terintergrasi ETLE nasional Korlantas, adanya aplilkasi GoSigap, dokumen konfirmasi yang sudah menggunakan sistem digital delivery dapat mempercepat proses kerja ETLE nasional," ujar Dirlantas Polda Jateng, dilansir dari suaramabes.com, Minggu (1/1/23).
Diketahui, Polda Jateng dengan sistem ETLE-nya menduduki peringkat pertama di tingkat nasional, dan ETLE Mobile Presisi tersebut sudah diaplikasikan ke semua Polres di Provinsi Jateng
Lebih lanjut, Kombes Pol. Agus Suryo berharap kepada seluruh jajaran agar terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam meningkatkan keamanan di setiap wilayah.
(sy/hn/um)