Tribratanews.polri.go.id - Pandeglang. Kapolda Banten Irjen. Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., MBA., didampingi Wakapolda Banten Brigjen. Pol. H. Muhammad Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si., beserta Pejabat Utama Polda Banten melaksanakan pengecekan pelayanan di Polres Pandeglang, Rabu (16/8/23).
“Kunjungan tersebut dalam rangka pengawasan dan pengecekan terkait pelayanan yang ada di Polres Pandeglang. Diminta juga untuk pelayanan yang terbaik harus ditingkatkan untuk masyarakat supaya kita bisa menjadi pelayan masyarakat yang baik,” jelas Kabid Humas Polda Banten Kombes. Pol. Didik Hariyanto, S.I.K., dilansir dari newsmetropol.
Kombes. Pol. Didik Hariyanto mengatakan bahwa Kapolda juga meninjau beberapa layanan seperti pelayanan SPKT, Satpas, Rutan, SKCK, dan pelayanan Polsek di wilayah hukum Polres Pandeglang.
Baca Juga: Polwan Polres Padangsidimpuan Gelar Aksi Kemanusiaan di Lembaga Sosial
“Pertama yang dicek layanan 110, pengecekan ruang tahanan, posko presisi, setelah itu ke pelayanan pembuatan SKCK, pelayanan SIM dan praktik uji SIM,” ungkap Kabid Humas.
Kabid Humas menyampaikan dengan adanya pembaharuan uji praktik SIM tersebut diharapkan pelayanan itu bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membuat SIM baik tentang ujian teorinya, praktiknya, sampai dengan keberhasilan untuk pembuatan SIM.
“Ini tentunya untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan bisa dirasakan oleh masyarakat bahwa kesadaran untuk berkendara harus mempunyai SIM dan harus melalui beberapa tes yang harus dilaksanakan,” tutupnya.
(bg/pr/nm)