Tidak Hanya Tilang, Polisi: Teknologi ETLE Bisa Cari Data DPO

19 February 2023 - 16:00 WIB
pmjnews

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Data penindakan terhadap pelanggar lalu lintas secara elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dapat digunakan untuk menunjang tugas Kepolisian lintas fungsi seperti berperan dalam bidang operasional. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.

"Data yang didapat dari ETLE dapat disinkronkan dengan data daftar pencarian orang (DPO) dan daftar pencarian barang (DPB),” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya dilansir dari laman pmjnews, Sabtu (18/2/23).

Baca juga : Suporter PSIS Semarang Bentrok dengan Polisi, Kapolrestabes: Mereka Merangsek Masuk Tanpa Tiket

Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko juga mengatakan teknologi yang digunakan dalam ETLE juga dapat digunakan untuk penanganan proses hukum pidana tindak kejahatan lain, seperti curas (pencurian dengan kekerasan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor), perkelahian antar kelompok remaja dan lainnya.

“ETLE juga dapat dimanfaatkan untuk catatan perilaku berkendara dalam proses administrasi sebagaimana keperluan untuk surat-surat kepemilikan. Data ETLE juga dapat disinkronkan dengan data Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hal ini akan membuat pelanggar tercatat perilakunya dalam berkendara,” ungkap Kabid Humas.

(bg/hn/pr/um)

Share this post

Sign in to leave a comment