Tribratanews.polri.go.id - Boven Digoel. Polres Boven Digoel bersama TNI Kodim 1711/BvD beserta Satgas Pamtas gelar operasi pemberantasan minuman keras (miras) beralkohol, maupun ganja di wilayah Kabupaten Boven Digoel.
Dipimpin oleh Kapolres Boven Digoel, AKBP I Komang Budiartha saat kegiatan pemusnahan minuman keras beralkohol di halaman kantor Polres Boven Digoel, Senin (20/5/24).
AKBP I Komang Budiartha mengungkapkan bahwa, pihak Kodim maupun satgas telah beberapa kali melakukan penindakan terhadap pengedaran ganja maupun miras dan memang hal tersebut sudah menjadi komitmen bersama untuk menjaga kondusifitas daerah Kabupaten Boven Digoel.
Baca Juga: Kapolda Kepri Gelar Program Bedah Rumah bagi Korban Angin Puting Beliung di Karimun
"Salah satu faktor utama rusaknya moral anak-anak kita dari miras dan ganja dan ini juga adalah fondasi anak-anak kita melakukan kriminalitas," ungkap AKBP I Komang Budiartha.
Kapolres Boven Digoel menyampaikan bahwa Polri dan TNI akan tetap konsisten dalam melakukan penindakan dikarenakan hal tersebut bisa menjadi pemicu keributan pada perhelatan politik tahun ini.
Sejauh ini Miras yang berhasil disita dengan jumlah kurang lebih 1.000 botol tersebut telah dilaporkan pada pihak bea cukai yang berada di Kabupaten Merauke.
Kegiatan pemusnahan miras beralkohol tersebut turut dihadiri oleh Dandim 1711/BvD, Dansatgas Yonif 111 Darma Bhakti, Plt Sekda, beberapa instansi terkait, pemuka agama, tokoh pemuda maupun masyarakat.
(pt/pr/nm)