Tribratanews.polri.go.id - Semarang. Selama pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2024 yang dilaksanakan dimulai tanggal 4 April 2024 sampai dengan 16 April 2024, Polda Jateng tilang sebanyak 1.416 pemudik melalui sistem tilang elektronik (ETLE).
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol. Sonny Irawan, menjelaskan pelanggaran tersebut direkam menggunakan dua ETLE yang digunakan yakni Drone dan Portable.
"Untuk yang portabel kami letakan di jalur barat untuk kendaraan menuju timur saat arus mudik dan sebaliknya saat arus balik di jalur timur menunu barat di Gate Tol Kalikangkung," jelasnya, dilansir dari inilah.com, Jumat (19/4/24).
Baca Juga: Maraknya Pelat Dinas Ilegal, Polisi Bersama TNI Akan Tertibkan Penjual Pelat
Kombes Pol. Sonny Irawan, menambahkan bahwa data yang diperoleh secara digital yang tercapture oleh kamera ETLE itu nantinya pelanggaran itu akan dikonfirmasi oleh petugas yang tertera beserta dokumen kendaraan tersebut.
"Dari semua jumlah itu, apabila dirinci masing-masing sekitar jumlahnya 700-an dari arus mudik maupun balik. Kemudian pelanggaran yang diprioritaskan tidak menggunakan sabuk pengaman dan juga pelanggaran ganjil genap," tambahnya.
Dirinya juga menuturkan para pelanggar cukup bervariasi, ada yang dari wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Hal itu dilihat dari plat nomor pelanggar yang masuk dalam tangkapan ETLE.
"Nanti dari Kasubdit Gakkum akan bekerjasama dengan Korlantas Polri untuk mengirim bukti ETLE tersebut ke pengemudi yang melanggar," tutupnya.
(ek/hn/nm)