Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kepolisian Resor Bogor, Polda Jabar akan memberlakukan sistem ganjil genap (GAGE) menuju kawasan Puncak, Bogor selama libur panjang Idul Adha 1444 H. Skema pembatasan kendaraan ini mulai diterapkan pada 27 Juni - 2 Juli 2023.
"Sesuai dengan ditetapkannya libur nasional, kami laksanakan pemeriksaan ganjil genap," ujar KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, Senin (26/6/23).
Menurut Iptu Ardian Novianto kebijakan tersebut sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021, bahwa pada saat sebelum weekend, satu hari menjelang libur nasional dan cuti bersama.
Baca Juga: [Hoaks] Presiden Jokowi Mencalonkan Diri Sebagai Cawapres Pendamping Prabowo Subianto
Selanjutnya ia mengatakan pemberlakuan sistem ganjil-genap akan dilakukan secara situasional atau tergantung kondisi lalu lintas di lapangan. Apabila terjadi kepadatan, maka diterapkan rekayasa lalu lintas lain seperti oneway atau buka tutup sepenggal.
"Kita mulai besok di hari Selasa sore dan malam hari. Kemudian mulai hari Rabu pagi, sore, dan malam. Kita laksanakan dengan situasional arus lalu lintas," ujarnya.
Di sisi lain, Iptu Ardian mengungkapkan, sebanyak 150 personel gabungan akan dikerahkan untuk pengamanan jalur Puncak. Petugas terdiri dari Satlantas Polres Bogor, TNI, Satpol PP, Dishub, dan lainnya.
"Kalau untuk antisipasi cuti libur panjang kami memang seperti saat long weekend. Yang lalu itu disiapkan di hari Rabu, itu dengan Dishub" tutupnya.
(fa/hn/um)