Tribratanews.polri.go.id - NTT. Jelang Konferensi Tingkat Tinggi ke-42 Asean, pihak Kepolisian bersama TNI memasifkan persiapan mendukung lancarnya kesiapan acara tersebut. Salah satunya mengenai protokol keamanan yang berlaku untuk masyarakat selama pelaksanaan KTT ASEAN.
"Imbauan protokol keamanan kita berikan agar selama pelaksanaan KTT ASEAN situasi kamtibmas berjalan dengan lancar," jelas Asops Kapolri, Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si.
Perhelatan internasional ini sendiri, diprediksi bakal dihadiri oleh 11 Kepala Negara dan ratusan delegasi dari negara-negara anggota ASEAN.
Baca Juga: KemenPPPA : Guru Ngaji Pelaku Pencabulan Belasan Anak Harus di Hukum Berat
Adapun beberapa Protokol keamanan tersebut (berlaku tanggal 7 – 13 Mei 2023) diantaranya:
1. Menghimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak (sapi, kambing, babi & anjing) agar mengandangkan/ mengikat hewan ternaknya selama pelaksanaan KTT ASEAN ke-42 tahun 2023;
2. Menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras (Sopir);
3. Melaksanakan Rekayasa Lalu lintas sebagai berikut:
-Bagi pengguna kendaraan R2 & R4 hindari ruas jalan Soekarno Hatta, jalan Bukit Silvia, Jalan Pantai Pede Gorontalo.
-Untuk kendaraan besar diharapkan tidak beroperasi di ruas jalan Soekarno Hatta, mulai pukul 05.00 s/d 23.00 WITA.
-Kegiatan Bongkar Muat barang diruas jalan Soekarno Hatta, diperbolehkan dilakukan pada pukul 23.00 s/d 05.00 WITA.Tidak parkir di bahu jalan sepanjang Jalan Soekarno Hatta atas dan bawah;
4. Untuk pemilik kapal-kapal agar memindahkan daerah labuh mulai tanggal 28 April lalu sampai 13 Mei 2023 mendatang sehingga tidak mengganggu kelancaran alur pelayaran, sistem rute, tata cara berlalu lintas dan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya sesuai dengan yang telah disiapkan yakni disekitar Pulau Monyet, Perairan Wae Cicu dan Pantai Pede selama kegiatan KTT Ke-42 ASEAN;
5. Terkait kapal-kapal wisata untuk memenuhi standar berupa kelengkapan alat keselamatan (life jacket), navigasi (alat komunikasi & GPS), kelengkapan nahkoda serta kelayakan kondisi kapal.
Asops Kapolri berharap, dengan adanya protokol keamanan ini diharapkan bagi masyarakat dapat mematuhi aturan tersebut guna mendukung kesuksesan pelaksanaan KTT ASEAN 2023.
(fa/pr/um)