Tribratanews.polri.go.id - Bandar Lampung. Dalam waktu dua pekan, Polda Lampung dalam Operasi Cempaka Krakatau 2022 berhasil menangkap 510 tersangka pelaku kejahatan di wilayah hukum Provinsi Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Operasi Cempaka Krakatau 2022 tersebut telah dilaksanakan selama dua pekan sejak 17 Februari hingga 2 Maret 2022.
Kabid Humas Polda Lampung menjelaskan, sasaran operasi penegakan hukum yang dimaksud adalah terhadap pemberantasan kejahatan premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi, debt collector yang menggunakan jasa preman, dan kejahatan lainnya.
"Dari 510 pelaku kejahatan, 57 orang yang masuk target operasi (TO) dan 453 orang non TO," ungkap Kabid Humas Polda Lampung.
Pada kegiatan Operasi Cempaka Krakatau 2022 tersebut, Polda Lampung bersama jajaran juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 1.411 botol minuman keras, 2.891 liter tuak, 33 unit sepeda motor, 12 pucuk senjata api rakitan, 20 bilah senjata tajam, 65 unit ponsel, dan tiga unit mobil.
"Ada uang sebesar Rp14.770.500 yang kita sita. Uang tersebut bersumber dari hasil kejahatan seperti perjudian, pungutan liar, premanisme, prostitusi, dan barang bukti hasil tindak pidana pencurian dengan pemberatan," ungkap Kabid Humas Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung menambahkan, selama pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau 2022, jajaran selalu mengedepankan kegiatan penegakan hukum yang didukung dengan kegiatan deteksi dan preventif. Hal itu dilakukan dalam rangka menciptakan rasa aman serta memelihara situasi kamtibmas di Provinsi Lampung agar tetap kondusif.
Kabid Humas Polda Lampung juga mengimbau masyarakat Lampung, agar terus dapat membantu pihak kepolisian dalam memberantas segala pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Ia minta kepada masyarakat agar tidak takut dalam melapor baik kepada pihak kepolisan Polsek, Polres, Bhabinkamtibmas, dan lainnya.
"Mari kita bersama-sama membuat Lampung ini menjadi kondusif dari segala hal ancaman. Saya minta masyarakat agar tidak takut melaporkan hak-hal yang dilihatnya yang melawan hukum," imbau Kabid Humas Polda Lampung.