Selama 14 Hari, Polda Jatim Adakan Operasi Patuh Semeru 2022

15 June 2022 - 02:36 WIB

Tribratanews.polri.go.id – Jatim. Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar Operasi Patuh Semeru 2022 selama 14 hari mulai 13 hingga 26 Juni. Giat itu dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

”Operasi ini digelar karena permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan makin kompleks dan dinamis, khususnya dalam bidang keselamatan berlalu lintas,” jelas Kapolda Jatim Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.

Untuk menjawab tantangan tugas tersebut, Kapolda Jatim meminta polisi lalu lintas harus presisi, prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Polantas dengan pendekatan kepolisian prediktif untuk mengantisipasi tingkat gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas berdasar pengetahuan, data, dan metode tepat.

”Sehingga dapat mengurangi pelanggaran dan fatalitas gangguan tersebut sedini mungkin,” tegas Kapolda Jatim.

Selain itu, Jenderal Bintang Dua itu menyebutkan bahwa polantas harus melakukan inovasi dengan meningkatkan modernisasi sistem teknologi informasi secara berkelanjutan dan terus mendorong inovasi pelayanan publik yang berbasis informasi dan teknologi (IT).

”Seperti yang telah dilaksanakan saat ini di jajaran Polda Jawa Timur, yaitu program ETLE statis, ETLE mobile, Samsat Drive thru, dan e-Turjawali, serta program-program lain,” jelas Kapolda Jatim.

Kapolda Jatim menjelaskan, pada periode Januari sampai Mei, telah ada ETLE statis sebanyak 59 unit yang tersebar di beberapa jalan utama di Jawa Timur. Kemudian ETLE mobile sebanyak 52 unit. Berikutnya juga telah dilakukan penindakan pelanggaran sebanyak 26.312 orang.

”Hal ini mengalami peningkatan secara signifikan dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021 sebanyak 27 persen,” tegas Kapolda Jatim.

Melihat banyaknya jumlah pelanggaran lalu lintas tersebut, menurut Kapolda Jatim, menandakan bahwa kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas perlu ditingkatkan.

“Ini berbanding lurus dengan angka kecelakaan lalu lintas pada periode Januari sampai Mei mengalami peningkatan sebanyak 36 persen,” tegas Kapolda Jatim.

Salah satu kasus laka menonjol yaitu laka bus pariwisata yang menewaskan ada 16 orang orang penumpang. ”Untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran tersebut, perlu dilakukan penindakan tegas. Kepada pelanggar yang berpotensi terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas untuk memberikan efek kepada para pelanggar lalu lintas tersebut,” jelas Kapolda Jatim.

Dalam pelaksanaan operasi patuh saat ini, Polda Jatim masih mewaspadai pandemi Covid-19, walaupun tren sudah menurun. Saat ini ada kebijakan beberapa yang dilonggarkan.

”Meski begitu, harus tetap waspada dengan terus menerapkan disiplin protokol kesehatan agar penyebaran Covid-19 tidak mengalami kenaikan lagi,” tegas Kapolda Jatim.

 

Sumber : jawapos.com


Share this post

Sign in to leave a comment