Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Selama empat hari, Operasi Keselamatan Jaya 2024 telah berhasil menindak 7.791 pelanggar dengan menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Sebagai informasi diketahui, Dirlantas menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2024 selama 14 hari mulai dari tanggal 4 - 17 Maret 2024.
“Pada Operasi Keselamatan Jaya 2024 dari tanggal 04 Maret hingga 09 Maret 2024 yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran, ada 7791 pelanggar yang telah ditindak dengan menggunakan sistem penindakan melalui ETLE Statis dan Mobile,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary, S.H., S.I.K., dilansir dari TVRI, Senin (11/3/24).
Baca Juga: Gegana Polda DIY Sterilisasi Lokasi Ledakan Bahan Petasan di Bantul
Dalam keterangannya ia juga menerangkan saat di lapangan para petugas di lapangan juga memberikan teguran Simpatik kepada pelanggar.
“Petugas di lapangan memberikan teguran Simpatik kepada pelanggar sebanyak 11.153 teguran,” jelasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyebutkan dalam pelanggaran tersebut, sebanyak 1.050 pelanggar merupakan pengendara roda dua yang tak mengenakan helm. Sementara, yang melawan arus ada sebanyak 1.956 pelanggar.
“Kemudian, marka jalan 431 pelanggar, pengendara roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman 4223 pelanggar. Lalu, menggunakan Handphone saat berkendara 62 pelanggar, dan melebihi batas kecepatan sebanyak 69 pelanggar,” jelasnya.
Menurut dia, Operasi Keselamatan Jaya 2024 dilakukan guna menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya.
“Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun tanggung jawab semata ada di Polri . Namun, ini bagian daripada tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat,” tutupnya.
(fa/pr/nm)