Satgas Pangan Polri Pastikan Stabilitas Pangan Di Lampung

26 March 2024 - 13:00 WIB
Dok. Polri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Cek stabilitas harga bahan pokok di Lampung, Kombes. Pol. Barly Ramadhani, S.I.K., S.H, M.H., selaku analis kebijakan madya bidang pideksus bareskrim polri beserta tim mengecek sejumlah pasar di Lampung, Senin (25/3/24).

Diketahui lokasi yang menjadi target kunjungan yakni, Dinas ketahanan pangan Lampung, gudang bulog Lampung, retail modern Indogrosir dan pasar pasir gintung.

Dalam pengecekan tersebut turut hadir Badan Pangan Nasional, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Provinsi Lampung, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan RI, Badan Pangan Nasional Provinsi Lampung, Bulog cabang Lampung, Bank Indonesia cabang Lampung, Satgas Pangan Mabes Polri dan Wadir Krimsus Polda Lampung.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes. Pol. Umi Fadilah Astutik, S.Sos., S.I.K., M.Si, Mengatakan bahwa satgas pangan mabes polri melakukan pengawasan dan pemantauan stabilitas pasokan dan harga pangan selama ramadhan dan idul fitri 1445 H tahun 2024.

“Tim melaksanakan giat monitor dan anev terkait ketersediaan serta kestabilan pangan yang ada di Lampung, secara langsung ke distributor dan pasar tradisional guna antisipasi kenaikan pada bapokting (bahan pokok penting) di Lampung,” ujar Kombes. Pol. Umi Fadilah Astutik.

Kombes. Pol. Umi Fadilah Astutik menambahkan bahwa pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan ada praktik penimbunan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan.

“Apabila ditemukan adanya perbuatan penimbunan beras tentunya, satgas pangan polri akan menindak tegas dengan menerapkan aturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya undang-undang pangan, undang-undang perdagangan, undang-undang perindustrian dan peraturan lain yang terkait,” ujar Kombes. Pol. Umi Fadilah Astutik.

Hasil pengawasan yang dilakukan, stok beras dalam dalam kondisi cukup hingga idul fitri mendatang.

(ri/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment