Satgas OMB Tim Siber Ditreskrimsus Polda Riau Atasi Pelangaran Pemilu di Medsos

17 December 2023 - 12:45 WIB
pekanbaru.inews.id

Tribratanews.polri.go.id - Riau. Tim Subdit V Siber Reskrimsus Polda Riau dipimpin langsung oleh Kompol Fajri, melakukan patroli siber di dunia maya untuk mengantisipasi penyebaran konten hoax terkait gelaran Pemilu 2024. Sabtu (16/12/23).

Kompol Fajri mengungkapkan bahwa tugas timnya adalah memantau akun media sosial yang terkait dengan kampanye atau pemilihan Capres dan Cawapres.

"Kita, khususnya Polda Riau sedang menjalankan Operasi Mantap Brata. Dimana kita dari tim Siber juga melaksanakan operasi tersebut sebagai Satgas Siber," jelas Kompol Fajri, dilansir dari pekanbaru.inews.id
Baca Juga: Libur Nataru, Korlantas Polri Siapkan Tiga Skema Pengaturan Jalan

Dalam Kegiatan Operasi Mantap Brata 2023-2024, tim Satgas Siber Polda Riau berfokus pada patroli konten hoax tentang Pemilu maupun Capres dan Cawapres, tetapi sejauh ini hasil patroli siber belum menemukan pelanggaran atau tindak pidana terkait konten hoax. Tidak ada laporan yang diterima oleh tim Siber terkait pelanggaran kampanye di media sosial.

Kompol Fajri memberikan imbauan kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan meminta agar berhati-hati dalam menyebarkan konten terkait Pemilu, jika pelaku yang terindikasi menyebar konten hoax dapat dijerat dengan hukuman pidana sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 45, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara, tetapi sejauh ini hasil patroli siber belum menemukan pelanggaran atau tindak pidana terkait konten hoax. Tidak ada laporan yang diterima oleh tim Siber terkait pelanggaran kampanye di media sosial.

"Pelanggaran hukum terkait penyebaran hoax dapat membawa konsekuensi serius, dan tim Siber Polda Riau siap bertindak untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam konteks kampanye Pemilu," tutupnya.

(pt/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment